Disdukcapil Kalsel melakukan perekaman e-KTP 50.000 pelajar SMK dan SMA agar mereka bisa menggunakan hak pilih pada Pemilu 2024. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Zulkifli menyatakan, pelaksanakan program ini atas intrusksi Gubernur Kalsel Sahbirin Noor agar pelajar berumur 16 tahun ke atas dibuatkan e-KTP. Sebab saat Pemilu 2024 pada Februari, usia mereka telah 17 tahun dan memiliki hak suara untuk memilih. "Terdapat sekitar 50.000 pemilih pemula di seluruh Kalsel," ujar Zulkifli.

Sementara itu, Dewi Anisa, pelajar mengatakan, program perekaman e-KTP bagi pelajar ini sangat membantu. "Dengan KTP, para pelajar bisa mengurus berbagai keperluan, seperti membuat kartu ATM dan bisa ikut memberikan pemilu," kata Dewi Anisa.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network