BANJARMASIN, iNews.id - Dinas Pendidikan Kalimantan Selatan (Kalsel) memberikan izin Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 bagi semua sekolah. Namun, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi sekolah.
Kepala Seksi Kurikulum Bidang SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel, Gusti Musriadi mengungkapkan mulai dari awal tahun 2022 pihaknya telah menggelar PTM terbatas.
“Semua sekolah melakukan PTM terbaras yaitu 50 persen dari kapasitas, akan tetapi setelah waktu berjalan, pandemi Covid-19 kembali meningkat yang membuat beberapa siswa terkonfirmasi positif yang akhirnya kembali melakukan PJJ,” ucapnya, dikutip dari portal resmi Pemprov Kalsel, Selasa (19/3/2022).
Pihaknya mengatakan untuk penghentian sementara PTM terbatas dilakukan sekurang-kurangnya 14 hari. Itu pun juga diliat dari angka positif di satuan pendidikan yang terkonfimasi positif.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait