Adapun yang kedua, tidak melakukan pungutan dalam bentuk apapun untuk acara perpisahan atau pengukuhan tersebut. Khusus untuk tingkat SD, kata Nuryadi, di mana jumlah SD negeri sebanyak 208 sekolah, sementara yang swasta sebanyak 48 sekolah, hingga totalnya sebanyak 256 sekolah.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait