Calon Gubernur Kalimatan Selatan (Kalsel) Denny Indrayana (Foto: Instagram/Denny Indrayana)

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menetapkan perolehan suara pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1, Sahbirin Noor-Muhidin unggul sebanyak 8.127 suara dari pasangan nomor urut 2, Denny Indrayana-Difriadi Derajat. Menindaklanjuti keputusan itu, paslon Denny-Difri akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konsitusi (MK).

Hasil penghitungan suara yang dimenangkan pasangan Sahbirin-Mhidin unggul tipis tidak sampai satu persen. Pasangan calon nomor urut 2 Denny-Difri kalah pada penghitungan resmi KPU, yakni terpaut sebanyak 8.127 suara memastikan akan menggugatnya ke MK.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network