Tangkapan layar pelaku curanmor diinterogasi tim macam Kalsel

Selain mengamankan pelaku, tim gabungan turut mengamankan satu sepeda motor jupiter MX berpelat DA 4332 SQ warna hitam (milik korban) dan kunci T yang biasa dipakai pelaku dalam melancarkan aksinya.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Banjarmasin Selatan guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. Kini para pelaku dijerat dengan tindak pidana pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana, diancam kurungan penjara setinggi-tingginya tujuh tahun.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network