Rata-rata harga minyak goreng curah di tingkat nasional berdasarkan data SP2KP Kementerian Perdagangan pada 11 Maret 2022 sebesar Rp16.037, kemasan sederhana Rp16.401 dan kemasan premium Rp18.403. Ini lebih tinggi dibandingkan tingkat harga pada akhir Februari. Sementara harga eceran di masyarakat ada yang jauh lebih tinggi dibandingkan harga rata-rata nasional tersebut.
Menurut Muttaqin, pedagang eceran yang sudah terlanjur melakukan pembelian minyak goreng dengan harga di atas HET sebelum pemberlakuannya dirugikan karena tidak ada subsidi atau penggantian kerugian untuk menurunkan harga.
Di sisi lain para pedagang eceran juga menghadapi kelangkaan pasokan minyak goreng dari agen dan distributor. Akibatnya saat ini di tingkat eceran terjadi kelangkaan minyak goreng di berbagai tempat di Indonesia
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait