Konferensi pers terkait penyerangan Mapolsek Ciracas di Mapuspomad, Jakarta, Rabu (9/9/2020). (Foto: iNews.id/RIezky Maulana)

JAKARTA, iNews.id - Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen TNI Dodik Widjonarko membeberkan motif Prada MI terkait penyerangan Mapolsek Ciracas. Kini Prada MI sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Ada perasaan takut kepada satuan apabila dirinya ketahuan minum minuman keras jenis anggur merah merek gold sebelum kecelakaan lalu lintas tunggal," kata Dodik di Mapuspomad, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta, Rabu (9/9/2020).

Pengakuan Prada MI minum minuman keras dikuatkan dengan pernyataan dua saksi yang diperiksa yakni Prada AM dan Serka ZBH. Menurut Dodik, Prama MI sempat minum minuman keras tersebut sebanyak dua gelas.

"Keterangan saksi atas nama Serka ZBH dan Prada AM pada saat bersama minum-minum tersebut tersangka Prada MI diketahui minum sebanyak dua gelas," tuturnya.


Editor : Faieq Hidayat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network