Dua pasien terkonfirmasi positif Covid-19 beralamat di jalan Perintis Rt 35/07 Kelurahan Sungai ulin, Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) dijemput petugas, Kamis (31/12/2020) (Foto: Dok Polres Banjarbaru)

Kapolsek Banjarbaru Kota Kompol Purbo Raharjo menyampaikan bahwa kegiatan penjemputan pasien ke Karantina merupakan salah satu upaya mencegah penyebaran Covid-19 yang dilakukan Tim Gugus Tugas. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya penularan, serta menghindari kontak langsung antara pasien dengan orang lain atau pengunjung, maupun warga masyarakat.

"Kami berharap kegiatan berlangsung aman, tertib dan lancar dengan pengamanan pengawalan oleh petugas kepolisian dan petugas kesehatan berpakaian APD lengkap," katanya.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network