Kapolsek Banjarbaru Kota Kompol Purbo Raharjo menyampaikan bahwa kegiatan penjemputan pasien ke Karantina merupakan salah satu upaya mencegah penyebaran Covid-19 yang dilakukan Tim Gugus Tugas. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya penularan, serta menghindari kontak langsung antara pasien dengan orang lain atau pengunjung, maupun warga masyarakat.
"Kami berharap kegiatan berlangsung aman, tertib dan lancar dengan pengamanan pengawalan oleh petugas kepolisian dan petugas kesehatan berpakaian APD lengkap," katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait