Ilustrasi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

LAMONGAN, iNews.id - Siti Rosidah (47) warga Dusun Sidorejo, Desa Campurejo, Kecamatan Panceng, Gresik, Jawa Timur, ditangkap polisi karena mencuri motor. Dia mengaku nekat mencuri karena butuh biaya untuk bercerai dengan suaminya.

Aksi pencurian tersebut terjadi  sekitar kafe di Desa Kandang Semangkon, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan. Pelaku saat itu melihat motor dengan kunci masih menempel.

Siti Rosidah pun memarkir motor yang dikendarainya dan berganti mengambil kendaraan korban. Sayangnya, belum sempat dijual, aksi pencuriannya ketahuauan.

Di hadapan polisi, pelaku terus tertunduk malu. Dia juga mengaku menyesali perbuatannya.

"Saya terpaksa pak. Untuk biaya mengurus cerai dan makan," katanya.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network