Aparatur sipil negara (ASN)

JAKARTA, iNews.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai menerima gaji ke-13 pada hari ini, Kamis (3/6/2021). Total anggaran yang dikeluarkan mencapai Rp30.2 triliun untuk ASN di pusat maupun daerah.

Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Hadiyanto, mengatakan Kemenkeu siap membayarkan Gaji Ke-13 kepada ASN, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021 melalui 182 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) se-Indionesia. 

Adapun ASN adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK), Prajurit TNI, Anggota Polri an Pejabat Negara.

Menurut dia, pembayaran gaji Ke-13 tersebut dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Pemerintah yaitu  Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan tahun 2021.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network