BANJARMASIN, iNews.id - Seorang buron kasus pembunuhan di Kalimantan Selatan (Kalsel) ditembak polisi karena melawan saat ditangkap tim gabungan Polsek Gambut, Unit Buser Polres Banjar dan Unit Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel. Sebelumnya, korban sempat menganiaya pria di jalanan tepatnya di Jalan Pamajatan, Kompleks Dinar Mas, Kelurahan Gambut, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar pada Senin (23/11/2020).
"Tersangka SR (35) diberikan tindakan tegas dan terukur karena melawan dan berusaha melarikan diri ketika mau diringkus," kata Kanit Reskrim Polsek Gambut Ipda Ari Handoyo, Selasa (24/11/2020).
Mendapat laporan korban, Polsek Gambut segera memburu pelaku dengan dibackup Polres Banjar dan Unit Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka di hidung dan tangan sebelah kiri akibat sabetan senjata tajam.
Pelaku diketahui buron sejak bulan Januari 2012 saat melakukan tindak pidana penganiayaan berat hingga mengakibatkan korban Fahri meninggal dunia sesuai Laporan Polisi tanggal 3 Januari 2012.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait