Anggota Polsek Sukaraja sedang melakukan olahraga TKP terkait pembobolan rumah kosong yang ditinggalkan mudik pemiliknya (Foto: Istimewa)

SUKABUMI, iNews.id - Jajaran Polsek Sukaraja berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian yang masuk ke dalam rumah kosong saat tinggal mudik pemiliknya. Aksi tersebut dapat digagalkan setelah pemilik rumah melihat aksi pelaku di monitor CCTV. 

Kapolsek Sukaraja, AKBP Supardi mengatakan, peristiwa bermula dari adanya aduan warga terkait tindak pidana pencurian rumah kosong di Kampung Cimahpar, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, anggota Polsek Sukaraja langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan menangkap pelaku bersama dengan barang bukti yang akan dicurinya. 

"Betul, tadi kita amankan terduga pelaku pencurian rumah kosong yang berinisial U (51) saat melakukan aksinya," ujar Supardi, Kamis (5/5/2022) pagi.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network