Barang bukti yang dicuri dua maling di Banjarmasin (Foto: Dok Polresta Banjarmasin)

Untuk barang bukti yang diamankan di antaranya lima gelang emas, 12 cincin, satu rantai kecil emas, satu buah handphone merk Samsung A20, dua buah alat bantu socket modifikasi untuk mencongkel rumah dan satu unit roda dua yang digunakan terduga pelaku sebagai sarana.

Dia juga turut mengimbau kepada seluruh masyarakat di kota ini, agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan mulai dari diri sendiri dan lingkungan tempat tinggal.

"Apabila mengalami atau mengetahui terjadinya tindak pidana. Segera laporkan kejadian itu melalui Program kami yaitu Lets'App ( Lapor melalui WhatsApp ) dengan nomor 0822 - 1177 - 2007," ucapnya.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network