Kepala BNNP Kalimantan Selatan Brigjen Pol Jackson Lapalonga menggelar tersangka dan barang bukti delapan kilogram sabu-sabu. (Foto: Antara/Firman)

Saat di lokasi penangkapan pertama, petugas menyita lima paket besar sabu-sabu dengan berat total 4.888 gram. Kemudian hasil penggeledahan di rumah pelaku Jalan Kelayan A Kota Banjarmasin, ditemukan lagi tiga paket besar sehingga total ada delapan paket.

Jackson mengakui tersangka punya peran cukup penting jika melihat jumlah barang bukti yang dikuasai. Namun begitu, disinyalir masih ada gudang lebih besar untuk penyimpanan sabu-sabu jaringan itu.

"Melihat kemasan yang membungkus sabu-sabu, kami menduga ini jaringan Malaysia yang masuk Indonesia melalui Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur dengan tujuan pemasaran Kalimantan Selatan," katanya.

Atas keberhasilan menggagalkan peredaran sabu-sabu tersebut, BNNP Kalsel telah menyelamatkan sekitar 160.000 orang korban penyalahguna dengan asumsi setiap satu gram bisa dipakai 10 orang.

Sementara tersangka AS mengaku dijanjikan upah Rp20 juta untuk menjual sabu-sabu itu. Namun uang belum diterima dan dia lebih dulu ditangkap.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network