Saat di lokasi penangkapan pertama, petugas menyita lima paket besar sabu dengan berat total 4.888 gram. Kemudian hasil penggeledahan di rumah pelaku Jalan Kelayan A Kota Banjarmasin ditemukan lagi tiga paket besar sehingga total ada delapan paket.
Jackson mengakui, tersangka punya peran cukup penting jika melihat jumlah barang bukti yang dikuasai. Namun begitu, disinyalir masih ada tempat besar untuk penyimpanan sabu dari jaringan tersebut.
"Melihat kemasan yang membungkus sabu, kami menduga ini jaringan Malaysia yang masuk Indonesia melalui Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur dengan tujuan pemasaran Kalimantan Selatan," ucapnya.
Dengan keberhasilan menggagalkan peredaran sabu tersebut, BNNP Kalsel telah menyelamatkan sekitar 160.000 orang yang dapat menjadi korban penyalahgunaan dengan asumsi setiap satu gram bisa dipakai 10 orang.
Sementara tersangka AS mengaku dijanjikan upah Rp20 juta untuk menjual sabu. Namun uang belum diterima dan dia keburu ditangkap petugas.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait