Dengan jumlah tersebut, diakui Sulkan rata-rata SKPD lingkup Pemprov Kalsel masih kekurangan pegawai. Sehingga, perekrutan pun masih diperlukan.
“Namun kekurangan tersebut selama ini diatasi dengan tenaga honorer. Jika ke depan tidak dibolehkan lagi perekrutan tenaga honorer, maka PPPK itu solusinya,” tuturnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait