NEW DELHI, iNews.id - Aksi pria ini membuat warga yang mengetahuinya geleng kepala. Pria bernama Sri Sri Thakur Anukul Chandra mendatangi Mahkamah Agung meminta disahkan sebagai Tuhan.
Aksi kocak ini rupanya terjadi di India. Kocaknya lagi ada warga yang mendukung aksi Chandra tersebut. Warga itu bernama Upendra Nath Dalai. Jelas saja, permintaan tersebut langsung ditolak MA.
“India negara sekuler dan pemohon tidak dapat diizinkan untuk berdoa agar warga India dapat menerima Sri Sri Thakur Anukul Chandra sebagai Paramatma,” tulis putusan majelis hakim yang terdiri atas Hakim MR Shah dan CT Ravikumar.
Bahkan, hakim juga langsung hukuman kepada pemohon. Hukuman itu berupa denda sebesar 100.000 rupee atau lebih dari Rp18,9 juta.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait