“Bulan Ramadan dan menjelang lebaran, masyarakat Kalsel membutuhkan uang baru untuk bersedekah dan sudah menjadi tradisi, sehingga kita apresiasi program BI Kalsel yang akan melayani masyarakat untuk penukarannya,” katanya.
Tidak hanya pada pembayaran atau transaksi tunai, Pemerintah Provinsi Kalsel juga mendorong agar masyarakat Kalsel dapat menggunakan fasilitas pembayaran nontunai.
“Kita berharap kepada masyarakat agar memanfaatkan fasilitas nontunai melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), sehingga di masa pandemi ini dapat meminimalisir kontak langsung,” katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait