Calon Gubernur Kalimatan Selatan (Kalsel) Denny Indrayana (Foto: Instagram/Denny Indrayana)

Denny mengatakan, gugatan yang akan disampaikan kembali ke MK terkait hasil PSU menjadi langkah terakhir. Apa pun hasil dan keputusannya akan dihormati sebagai hasil dari proses demokrasi.

"Apa pun hasil dan keputusannya akan kami terima. Tidak ada lagi proses lain yang direncanakan menjadi tahapan selanjutnya setelah keluarnya hasil sidang MK tersebut," katanya.

Dia menjelaskan, gugatan ke MK juga sebagai bentuk tanggung jawab untuk menjaga amanat yang dipercayakan masyarakat Kalsel. Mereka memastikan tidak ada transaksi dalam bentuk apa pun pascapemilihan suara ulang.

"Kami menyakini, suara rakyat harus dihormati dan sesuai pernyataan kami sebelumnya. Tidak ada transaksi apa pun. Maka melalui MK, kami berjuang menyampaikan amanah yang telah diberikan masyarakat Kalsel," katanya.

Denny menambahkan, pihaknya sudah mengetahui hasil perolehan suara sementara PSU dari tiga daerah. Namun, mereka masih tetap menunggu hasil resmi.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network