KUDUS, iNews.id - Kasus peredaran minyak palsu terbongkar di Kudus, Jawa Tengah (Jateng). Pelaku rupanya mencampurkan air dengan pewarna kuning agar seperti minyak goreng.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M Iqbal AlQudusy mengatakan, pelaku kini sudah ditangkap. Perkara tersebut saat ini ditangani oleh Subdit Industri, Perdagangan, dan Investasi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah.
"Dua pelaku sudah ditangkap. Saat ini masih pemeriksaan dan pengembangan," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah di Semarang, Jumat.
Iqbal belum menjelaskan secara detail peran serta identitas kedua pelaku.
"Perkara tersebut akan segera dirilis dalam waktu dekat," ujarnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait