Ilustrasi warga menggoreng (Foto: Antara)

KUDUS, iNews.id - Kasus peredaran minyak palsu terbongkar di Kudus, Jawa Tengah (Jateng). Pelaku rupanya mencampurkan air dengan pewarna kuning agar seperti minyak goreng.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M Iqbal AlQudusy mengatakan, pelaku kini sudah ditangkap. Perkara tersebut saat ini ditangani oleh Subdit Industri, Perdagangan, dan Investasi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah.

"Dua pelaku sudah ditangkap. Saat ini masih pemeriksaan dan pengembangan," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah di Semarang, Jumat.

Iqbal belum menjelaskan secara detail peran serta identitas kedua pelaku.

"Perkara tersebut akan segera dirilis dalam waktu dekat," ujarnya.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network