Kepala Disdukcapil Kalsel, Irfan Sayuti. (Foto: MC Kalsel/duk)

BANJARMASIN, iNews.id - Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana (Disdukcapil-KB) Kalimantan Selatan (Kalsel) telah berkoordinasi untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) di tiga wilayah yang akan menyelenggarakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub pada tanggal 9 Juni mendatang. Warga yang tidak memiliki data kependudukan yang lengkap diminta segera mengurus.

“Di Kalsel yang mencakup lima Kecamatan di Kabupaten Banjar, satu di Kecamatan Banjarmasin Selatan (Kota Banjarmasin) dan satu Kecamatan di Binuang. Tentu, kami jajaran Disdukcapil di provinsi siap mendukung dan menyukseskan sesuai kewenangan atau tupoksinya,” kata Kepala Disdukcapil-KB Kalsel, Irfan Sayuti dikutip portal resmi Pemprov Kalsel, Senin (7/6/2021).

Irfan pun meminta DPT terdaftar yang tidak memegang Kartu Tanda Kependudukan (KTP) asli untuk mendatangi Disdukcapil terdekat.

“Dari 5, 6, 7 dan 8 Juni warga yang akan ikut dalam PSU bisa mendatangi kantor Dukcapil setempat selama jam kerja berlangsung,” ucap Irfan.

Senada dengan Irfan, Kepala Disdukcapil Kabupaten Banjar, Azwar juga menyatakan kesiapan untuk membantu masyarakat di wilayah PSU melengkapi administrasi kependudukan seperti KTP. Syaratnya mereka membawa surat dari KPPS.

“Pemilih yang terdaftar yang masih belum mempunyai KTP atau merekam ke TPS dan siap dilayani dengan membawa semacam surat pengantar dari KPPS atau desa berdasarkan hasil koordinasi dengan KPUD dan Disdukcapil,” kata Azwar.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network