Para remaja terjaring razia ini dibawa ke Mapolresta Banjarmasin. Untuk yang mereka diamankan karena tanpa punya KTP akan diberikan pembinaan oleh Satuan Bina Masyarakat (Sat Binmas) Polresta Banjarmasin.
Sementara seorang remaja lelaki yang membawa pisau, kata Kasat, akan diserahkan ke Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin.
"Akan kita dalami, kalau terbukti bisa dijerat Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951" ujar Kasat.
Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait