Belasan remaja pria dan perempuan terjaring operasi cipta kondisi yang digelar Polresta Banjarmasin, Kalimanntan Selatan Sabtu (15/8/2020) (Foto iNews/Deny M Yunus).

Para remaja terjaring razia ini dibawa ke Mapolresta Banjarmasin. Untuk yang mereka diamankan karena tanpa punya KTP akan diberikan pembinaan oleh Satuan Bina Masyarakat (Sat Binmas) Polresta Banjarmasin.

Sementara seorang remaja lelaki yang membawa pisau, kata Kasat, akan diserahkan ke Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin.

"Akan kita dalami, kalau terbukti bisa dijerat Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951" ujar Kasat.


Editor : Faieq Hidayat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network