Namun pelapor belum dimintai keterangan karena masih harus melengkapi berkas laporannya. "Mereka kami arahkan untuk membuat laporan polisi (LP) ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu). Namun mereka belum diperiksa karena masih melengkapi berkas," kata Kaur Binops Satreskrim Polres Tala.
Editor : Agus Warsudi
aksi penipuan DPO penipuan dugaan penipuan dugaan penipuan dan penggelapan kasus penipuan korban penipuan Pelaku penipuan Polres Tanah Laut kabupaten tanah laut kalimantan selatan
Artikel Terkait