BANJARMASIN, iNews.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Sosial berupaya menuntaskan fakir miskin di wilayah tersebut. Tercatat ada empat langkah untuk penanganan tersebut.
Dinsos Kalsel memiliki empat tugas yaitu memberi bantuan sembako, melakukan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RSRTLH), bantuan stimulan kelompok usaha bersama (Kube), dan usaha ekonomi produktif.
“Ada tiga seksi yaitu, seksi Identifikasi dan Penguatan Kapasitas, seksi Bantuan Pendampingan dan Pemberdayaan, dan Pengelolaan Bantuan,” ucap Kepala Seksi Identifikasi dan Penguatan Kapasitas mewakili Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinsos Kalsel, Syarif Mauliddin, dikutip dari portal resmi Pemprov Kalsel, Rabu (14/4/2021).
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait