Dari hasil informasi, kedua pelaku sedang berada di warung remang-remang di Jalan Gubernur Soebarjo, Liang Anggang, Kel. Landasan Ulin Barat. Selanjutnya tanpa menunggu lama tim bergerak cepat meringkus kedua Pelaku.
"Saat hendak dilakukan penangkapan,kedua pelaku melakukan perlawanan dan membahayakan petugas, sehingga Petugas harus melakukan tindakan tegas terukur," tulis keterangan Macan Kalsel.
Turut diamankan dari tangan kedua pelaku yakni satu parang, satu sepeda motor satria F, dua buah handphone milik kedua korban.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait