Dia belum mengetahui secara pasti apakah di daerah atau desa yang berada di perbatasan lainnya, baik antarkabupaten di Kalsel maupun dengan provinsi tetangga masih ada pemilih ganda.
Karena, aku dia, dalam proses Coklit pemilih, Bawaslu tidak memiliki data karena tidak diberikan KPU yang lengkap, nama dan alamat pemilih, hingga data rekapitulasi tingkat kecamatan.
"Makanya proses pengawasan kami adalah saat coklit ke rumah-rumah, memastikan semuanya ditempel stiker," katanya.
Sebagaimana yang ditetapkan KPU Kalsel untuk Daftar Pemilih Sementara (DPS) dari 13 kabupaten/kota di provinsi ini untuk Pilgub 2020 sebanyak 2.787.624, berkurang signifikan dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pileg 2019 sekitar 81 ribu, pada Pileg 2019 lalu DPT berjumlah 2.864.166.
Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait