Dalam kesempatan yang sama, Kepala BNPB Doni Monardo juga mengatakan, Pemerintah Pusat melalui BNPB juga akan memberikan bantuan berupa dana stimulan untuk rumah warga yang mengalami kerusakan akibat banjir.
Adapun besaran dana stimulan tersebut Rp50 juta untuk rumah Rusak Berat (RB), Rp25 juta untuk rumah Rusak Sedang (RS) dan Rp10 juta untuk rumah Rusak Ringan (RR).
“Kami sesuai arahan dari bapak Presiden akan memberikan bantuan kepada masyarakat yang mengalami kerusakan rumah, baik itu rusak berat, rusak sedang maupun rusak ringan,” kata Doni.
Dia juga meminta agar pemangku kebijakan di daerah segera melakukan pendataan secara akurat guna percepatan proses penyaluran dana stimulant. Harapannya, masyarakat yang terdampak dapat segera bangkit.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait