Banjarbaru juga sebagai pintu gerbang Kalsel, karena Bandara Internasional Syamsudin Noor terletak di Kelurahan Syamsudin Noor hingga sangat tepat Banjarbaru dan Kalsel jadi penyangga Ibu Kota Negara (IKN).
Sebelumnya, Kota Banjarbaru telah ditetapkan menjadi ibukota Kalsel menggantikan Kota Banjarmasin yang resmi disahkan DPR RI pada rapat paripurna pengesahan tujuh RUU menjadi UU tentang provinsi di Indonesia.
Adapun tujuh RUU yang disahkan DPR menjadi UU yakni UU Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Barat.
Pemindahan ibu kota provinsi tersebut, seiring dengan pemindahan pusat perkantoran Pemprov Kalsel dari Banjarmasin ke Banjarbaru.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait