Dia pun mengimbau kepada para orang tua agar turut memperhatikan kegiatan yang dilakukan anak-anak. Apalagi di tengah pendemi Covid-19 saat ini.
“Di sini pengawasan orang tua adalah faktor utama, tolong awasi anak-anaknya, jangan sampai terlibat aksi balap liar, karena itu membahayakan dirinya maupun orang lain, ” ucapnya.
Untuk memberikan efek jera, Polsek Banjarmasin Timur memberikan sanksi tilang selama dua bulan kepada sepeda motor yang terlibat aksi balap liar.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait