Selain itu, dalam pemeriksaan ini juga dilakukan evaluasi terhadap kondisi, perilaku dan kejiwaan dari para pemegang senjata api tersebut.
"Kalau ada yang tidak sesuai ataupun masa berlaku Surat Izin Pemegang Senpi (SIPS) sudah habis maka akan kita tarik senjata apinya, dan ini berlaku untuk semua personel, baik itu perwira maupun brigadir," katanya.
Dia juga menuturkan senjata api yang diperiksa itu semuanya laras pendek jenis Revolver yang digunakan oleh personel Polresta Banjarmasin dan Polsek jajaran.
"Tadi ada dua yang ditarik senjatanya oleh Sie Propam Polresta Banjarmasin untuk di gudangkan dan senin depan akan kami lanjutkan kembali pemeriksaan, " ucapnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait