BARABAI, iNews.id - Tiga pemuda asyik menggelar pesta sabu digerebek Jajaran Satuan Resnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Jumat (19/5/2023). Pemilik rumah yang jadi lokasi pesta sabu pun ikut diamankan.
"Para tersangka ditangkap pada Jumat (19/5) sekitar pukul 11.00 Wita saat pesta sabu-sabu di sebuah rumah di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Labuan Amas Utara, Kabupaten HST," kata Kasi Humas Polres HST Iptu A Pribadi, Sabtu (19/5/2023).
Selain itu, pemilik rumah berinisial IW (28) tempat dijadikannya pesta sabu-sabu itu juga turut ditangkap karena menjadi pengedar barang haram tersebut.
Para tesangka berasal dari Hulu Sungai Utara (HSU) berinisial HI (29) dan SR (37). Dua lainnya dari Kabupaten HSS berinisial AM (31).
Di lokasi pesta sabu-sabu tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu-sabu dengan berat bruto 0,24 gram dan satu buah alat hisap sabu-sabu atau bong yang terbuat dari botol plastik warna bening yang sudah dirakit.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait