Asyik Main Judi Kartu, Empat Warga Bangkalaan Melayu Ditangkap Polisi (Foto: Dok Polres Kotabaru)

”Terima kasih kepada warga yang telah memberi informasi ke Polri, kami akan tindak lanjuti kasus ini dengan proses hukum," kata Kapolsek Kelumpang Hulu Iptu Abdul Shonad dikutip portal resmi Humas Polri, Senin (22/11/2021).

”Para pelaku akan kita jerat dengan pasal 303 KUHP tentang Perjudian,” ucapnya.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network