Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali menggelar pemeriksaan kepada personel yang memegang senjata api, Senin (01/03/2021). (Foto: Dok Polresta Banjarmasin)

“Kalau ada yang tidak sesuai ataupun masa berlaku Surat Izin Pemegang Senpi (SIPS) sudah habis maka akan kita tarik senjata apinya, dan ini berlaku untuk semua personel, baik itu perwira maupun brigadir, ” tuturnya.
 
Untuk diketahui dalam pemeriksaan ini ada satu senjata api yang ditarik lantaran masa administrasinya berakhir dan lima senpi yang dicek dalam keadaan kotor langsung diberikan sanksi hukuman berupa push up.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network