TABALONG, iNews.id - Seorang pria di Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel) berinisial SH (42) ditangkap polisi karena diduga menganiaya istrinya hingga babak belur. Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan petugas.
Diketahui, aksi penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap istrinya terjadi di rumah anak korban di Desa Ampukung, Kecamatan Kelua, Jumat (17/3/2023) malam.
Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian mengatakan, pelaku ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari istrinya berinisial DD (45).
Polisi yang mendapat laporan itu kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga SD ditangkap di sebuah rumah Kecamatan Kelua.
"Pengakuan korban, suaminya suka memukul disaat cekcok karena tak tahan lagi akhirnya lapor ke polisi," katanya, Senin (20/3/2023).
Dia menceritakan, penganiayaan berawal saat pelaku mendatangi korban dengan mengendarai sepeda motor sambil menggeber–geber gas di depan rumah.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait