Dirpolairud Polda Kalsel Kombes Pol Takdir Mattanete bersama Kabid Humas Kombes Pol Mochamad Rifa"i merilis kasus illegal logging. (Foto: Antara/Firman)

BANJARMASIN, Inews.id - Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Afri Darmawan mendukung proses hukum yang tegas terhadap oknum anggotanya karena terlibat kasus kepemilikan kayu ilegal. Dia menilai, oknum itu telah menjadi contoh buruk.

"Harus dilakukan tindakan tegas terukur supaya tidak menjadi contoh yang buruk kepada masyarakat," katanya, Selasa (22/3/2022).

Afri lantas membenarkan bahwa tersangka AB yang berpangkat Bripka merupakan anggotanya bertugas sebagai Banit di Satuan Polair Polres HSU. 

"Silahkan proses hukum yang berjalan di Ditpolairud, begitu juga pemeriksaan internal di Propam. Kami menunggu saja hasilnya," ujar Kapolres.

Sementara Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Pol Djaka Suprihanta mengatakan pemeriksaan terhadap AB masih berjalan. Jika terbukti bersalah, sang oknum anggota Polri itu tak hanya terancam pidana namun juga sanksi internal mulai hukuman disiplin sampai Kode Etik Polri.

Diketahui AB ditetapkan penyidik Subdit Gakkum Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalsel sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya dalam kasus pengangkutan kayu tanpa dilengkapi dokumen sah.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network