Pengurus DPC PDIP Tanah Laut mengelar jumpa pers terkait kasus penangkapan salah satu anggita DPRD Tanah Laut Sahrun dari Fraksi PDI-P, Jum'at (4/12). (Foto: Antaranews Kalsel/Arianto)

Yang jelas, papar dia, jika kader melakukan tindakan kriminal apapun sesuai AD/ART ada sanksi dari partai. Lebih lanjut dia mengemukakan, kalau dari hasil rapat nanti ada sanksi, maka sesuai aturan partai ada sanksi teguran, peringatan hingga pemberhentian.

"Untuk masalah sanksi bukan ranah kami, namun ranah partai lebih tinggi," katanya.

Ditambahkan Wakil Ketua Bidang Ideolodi dan Kaderisasi DPC PDI-P Tanah Laut Hermanto, setelah pihaknya klarifikasi ke BNN Kalsel ternyata dibenarkan BNN Kalsel telah menangkap salah anggota DPRD Tanah Laut atas nama Sahrun.

"BNN Kalsel memberikan sanksi kepada Sahrun wajib lapor," ucapnya.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network