BANJARMASIN, iNews.id - Kantor Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banjarmasin pada Kamis (1/7/2021) sekitar pukul 05.30 WITA, kebakaran. Setidaknya 75 persen berkar acara pemeriksaan perkara ikut terbakar.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan mengatakan, dugaan sementara penyebab dari musibah kebakaran tersebut adalah arus pendek atau korsleting listrik dari ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banjarmasin. Dia mengatakan sebagian besar berkas di ruang PPA serta di ruangan unit lainnya dan barang elektronik turut terbakar dalam insiden tersebut.
"Kemungkinan hampir 75 persen berkas acara pemeriksaan perkara ikut terbakar," tuturnya, Kamis (1/7/2021).
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait