BANJARMASIN, iNews.id - Sebanyak 6.000 pelanggaran per hari tercacat di kamera tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (e-TLE) di Kota Banjarmasin. Dari jumlah tersebut petugas telah mengirimkan surat konfirmasi e-tilang kepada 2.198 orang.
"Jumlah rerata ini dihitung sejak Maret hingga pekan ketiga September 2022 yang totalnya sudah merekam 607.919 pelanggaran," kata Kabag Binopsnal Ditlantas Polda Kalsel AKBP Toton P Wardana, Rabu (27/10/2022).
Kemudian dari 2.198 dokumen yang dikirim ke alamat pelanggar, ada 945 pelanggar sudah membayarkan denda tilang. Toton menjelaskan, bagi yang belum membayar denda tilang, petugas mengirimkan verifikasi blokir surat tanda nomor kendaraan (STNK) ke Samsat sesuai lokasi kendaraan bermotor terdaftar.
"Jadi pemilik kendaraan tidak bisa membayar pajak sebelum membuka blokir STNK dengan cara membayar denda tilang," ucap Toton.
Diketahui ada tiga kamera e-TLE yang dioperasikan Ditlantas Polda Kalsel di Banjarmasin yaitu dua titik Jalan Ahmad Yani Km 6 dan satu titik di perempatan Jalan Pangeran Samudera.
Tiga e-TLE tersebut menjadi proyek percontohan di Kalsel yang sementara ini hanya ada di Banjarmasin. Sedangkan di 12 wilayah kabupaten lainnya belum memilikinya.
Pelanggaran yang paling banyak terekam e-TLE, yakni tidak mengenakan sabuk keselamatan dengan denda tilang Rp251.000 dan melanggar rambu, marka atau lampu lalu lintas didenda Rp200 ribu untuk roda empat dan Rp150 ribu untuk sepeda motor.
Toton berharap masyarakat semakin tertib berlalu lintas dengan penerapan e-TLE karena akan terus merasa terawasi meski tidak ada petugas.
Apalagi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan polantas tidak lagi melakukan tilang secara manual untuk mencegah praktik pungli.
Meski begitu, katanya, kesadaran akan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain paling utama dari budaya tertib berlalu lintas karena setiap kecelakaan pasti didahului pelanggaran.
"Tingkat disiplin berlalu lintas meningkat terbukti dari saat awal penerapan e-TLE tercatat rata-rata 11.000 pelanggaran per hari, namun saat ini sudah turun hanya 6.000," ujarnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait