Warga Negara Asing (WNA) asal Pakistan ditangkap petugas setelah kabur dari ruang tahanan Kantor Imigrasi Klas II Nunukan, Kalimantan Utara. (Foto: Usman Coddang).

Menurutnya, H tertangkap berkat informasi dari warga di Jalan Simpang Kadir. Usai mendapatkan informasi tersebut, tim pencarian langsung mendatangi lokasi persembunyian H pada pukul 10.15 Wita dan berhasil menyergapnya.

"Alhamdulillah pada hari ini Tanggal 18 Februari 2023 tim berhasil memperoleh informasi keberadaan deteni inisial H dari warga," ucapnya.

Sebelumnya, (12/2/2023) pukul 07.00 wita H kabur dari tahanan di ruang Inteldakim Kantor Imigrasi Klas II Nunukan dengan cara melompat melalui ventilasi ruang Inteldakim ketika petugas sedang melaksanakan pergantian piket.

Awalnya, H diamankan oleh petugas Kantor Imigrasi nunukan, Rabu (18/2/2023) di salah satu hotel Nunukan karena dugaan pelanggaran keimigrasian saat memasuki Indonesia. Hasil pemeriksaan berkas dari negara asalnya, H diduga daftar pencarian orang (DPO) kasus kriminal pembunuhan yang akhirnya kabur ke Indonesia.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network