Menurutnya, kenaikan pangkat tersebut berdasarkan surat telegram Kapolri dengan Nomor: ST/2775/XII/2022 Tanggal 23 Desember 2022, Keppres RI Nomor 87/Polri/Tahun 2022 Tanggal 7 Desember 2022, dan Keppres RI Nomor 102/Polri/Tahum 2022 Tanggal 30 Desember 2022.
Selain itu Listyo Sigit Prabowo juga menerima laporan kenaikan pngkat 121 perwira menengah (pamen). Sebelumnya, pangkat Komisaris Besar (Kombes) naik menjadi bintang satu atau Brigjen, serta AKBP menjadi Kombes.
"Di tingkat Pamen, yang kenaikan pangkat di jalur reguler sebanyak 108 orang dan pengabdian terdapat 13 personel," ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait