Menurutnya, sinergi seluruh unsur menjadi kunci untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab bersama dalam pengawasan WNA yang berada di Kalimantan Selatan.
"WNA awak kapal yang masuk ke Kalsel melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pelabuhan Laut Trisakti Banjarmasin dan TPI Pelabuhan Laut Kotabaru, jadi dua titik masuk ini harus dijaga ketat termasuk soal pemeriksaan Covid-19 agar orang asing tidak membawa virus penyakit," kata Teo yang juga Ketua Timpora Kalsel.
Diketahui Timpora Kalimantan Selatan beranggotakan perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Polda Kalsel, Pemprov Kalsel, BNNP Kalsel, Badan Intelijen Negara Daerah, Korem 101/Antasari, Lanud Sjamsudin Noor, Lanal Banjarmasin dan Kotabaru, Kejati Kalsel serta Kantor Wilayah Pajak.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait