4 Pembunuh Sadis Lansia di Banjar Ditangkap, Polda Kalsel Dalami Pihak Pemberi Perintah (Foto: Ilustrasi/Ist)

BANJARMASIN, iNews.id - Tim gabungan Polres Banjar bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan menangkap empat tersangka terkait kasus pembunuhan sadis lansia di Desa Mangkauk, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar. Polisi masih mendalami otak pembunuhan tersebut.

"Setelah pelaku pertama Y ditangkap, perkembangan sampai hari ini ada tiga lagi diringkus yaitu berinisial R, YF dan S," kata Direktur Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Hendri Budiman, Senin (3/4/2023).

Atas penangkapan keempat pelaku, polisi kini masih melakukan pengembangan guna mendalami apa masih ada tersangka lain. Termasuk aktor intelektual yang memberikan perintah juga ditelusuri jika memang ada yang menggerakkan para pelaku melakukan aksi sadis itu terhadap korban SB (60).

Hendri menyebut dalam penanganan perkara ini dilakukan investigasi bersama antara Polres Banjar dan Polda Kalsel sebagaimana perintah Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi agar pengusutan secara tuntas.

"Kami mengimbau bagi pelaku lainnya yang merasa terlibat segera menyerahkan diri jika tak ingin diambil tindakan tegas," ujarnya.

Diketahui kasus pembunuhan terhadap SB berawal dari proses penutupan jalan hauling oleh korban yang merasa punya hak atas lahan yang digunakan sebagai rute tambang. Kemudian ada perintah dari atasan pelaku untuk membuka portal dengan cara apapun lantaran tak terima dengan aksi penutupan itu.

Korban ditemukan tewas pada Rabu (29/3/2023) dengan luka bacok dan tembak di kepala yang oleh polisi dilakukan uji balistik forensik terhadap bukti-bukti dari senjata api yang diduga digunakan dalam aksi pembunuhan itu.


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network