BANJARMASIN, iNews.id - Tim gabungan Polres Banjar bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan menangkap empat tersangka terkait kasus pembunuhan sadis lansia di Desa Mangkauk, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar. Polisi masih mendalami otak pembunuhan tersebut.
"Setelah pelaku pertama Y ditangkap, perkembangan sampai hari ini ada tiga lagi diringkus yaitu berinisial R, YF dan S," kata Direktur Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Hendri Budiman, Senin (3/4/2023).
Atas penangkapan keempat pelaku, polisi kini masih melakukan pengembangan guna mendalami apa masih ada tersangka lain. Termasuk aktor intelektual yang memberikan perintah juga ditelusuri jika memang ada yang menggerakkan para pelaku melakukan aksi sadis itu terhadap korban SB (60).
Hendri menyebut dalam penanganan perkara ini dilakukan investigasi bersama antara Polres Banjar dan Polda Kalsel sebagaimana perintah Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi agar pengusutan secara tuntas.
"Kami mengimbau bagi pelaku lainnya yang merasa terlibat segera menyerahkan diri jika tak ingin diambil tindakan tegas," ujarnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait