Sebanyak 39 pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2021 dikukuhkan oleh Pj Gubernur Kalsel Safrizal, ZA di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Minggu (15/8/2021). (Foto: MC Kalsel/tgh)

“Menjadi Paskibra bukan hanya mengibarkan bendera pusaka, tetapi lebih dari itu, apa yang sudah diberikan selama latihan dan pendidikan, dapat menjadi bekal dalam menuntut ilmu dan meraih masa depan yang gemilang,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kalsel, Hermansyah menambahkan dalam pelaksanaan pengibaran bendera dan penurunan bendera Merah Putih pasukan menggunakan formasi lengkap 39 orang.

“Pengibaran nanti menggunakan formasi lengkap. Namun tetap mematuhi prokes. Jadi jumlah peserta yang dibatasi guna menghindari terjadinya penyebaran Covid-19,” kata Hermansyah.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network