Tiga pengedar narkotika jenis sabu  yang meresahkan warga di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) ditangkap polisi. (foto: Ilustrasi penangkapan pengedar sabu/Ist)

BANJARMASIN, iNews.id - Tiga pengedar narkotika jenis sabu  yang meresahkan warga di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) ditangkap polisi. Ketiga pelaku yakni MM (34), PD (38), dan RH (37).

Dari tangan ketiga pelaku, polisi menyita 223,39 gram sabu-sabu.
 
"Selain sabu-sabu yang dikemas dalam 45 paket kecil siap edar, kami juga menyita 66 butir pil ekstasi seberat 24,42 gram," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo Jumat (17/2/2023).  

Dia mengatakan, ketiga pelaku ini ditangkap di tempat berbeda. Pengedar pertama yang ditangkap yakni MM. 

Dia ditangkap di rumahnya, Jalan Intan Sari, Kota Banjarmasin, pada Jumat (17/2/2023) dengan barang bukti 34 paket sabu-sabu seberat 117,48 gram.


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network