Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel) Romadu Novelino. (Foto: Antara).

BANJARMASIN, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel) menghentikan aktivitas selama dua hari, yakni Kamis-Jumat (10-11 Februari 2022). Kebijakan ini dilakukan menyusul temuan 27 pegawai positif Covid-19.

Kasipenkum Kejati Kalsel Romandu Ravelino mengatakan, kasus tersebut ditemukan setelah dilakukan pemeriksaan Swab Rapid Antigen, Kamis lalu. 

"Dari 200 jaksa dan pegawai pendukung Kejati Kalsel, 27 orang dinyatakan positif Covid-19," ujar Ponco di Kalsel, Kamis (10/2/2022).


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network