"Yang ada pengawasan secara mandiri di daerah masing-masing sehingga jamaah bisa melakukan aktivitas sebagaimana biasa," tuturnya.
Tambrin juga mengajak jamaah haji agar melakukan pengawasan kesehatan secara mandiri selama 21 hari ke depan.
Pengawasan kesehatan secara mandiri ini dilakukan untuk mengantisipasi infeksi penyakit menular, di antaranya Covid-19, meningitis, Mers CoV, Polio dan penyakit lainnya.
"Oleh karenanya penting bagi jamaah haji untuk mengisi Kartu Kewaspadaan Kesehatan Jemaah Haji (K3JH)," katanya.
Editor : Febrian Putra
Artikel Terkait