Tambang batu bara Diduga Ilegal di Balangan Ditutup (Foto: Dok Polres Balangan)

BALANGAN, iNews.id – Dua lokasi tambang batu bara diduga ilegal di dua lokasi Kabupaten, Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel) ditutup, Rabu (19/10/2022). Keduanya berada di Desa Guha, Kecamatan Batumandi dan daerah Gunung Titi, Desa Juuh, Kecamatan Tebing Tinggi.

Kegiatan penertiban dilakukan personel gabungan TNI Polri dan Pemkab Balangan. Petugas dengan memasang papan larangan yang bertuliskan Undang Undang RI Nomor 3 tahun 2022 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu bara. 

Mereka serta pengecekan dan peninjauan langsung ke lokasi yang menjadi penambangan ilegal tersebut. Di lokasi tambang ilegal Desa Guha, Kecamatan Batumandi didapati dua lubang galian yang terisi emas hitam.

“Setelah melaksanakan penertiban ke lokasi, kami tidak mendapati adanya aktivitas tambang. Namun memang ada bekas lubang galian,” ucap Kabag Ops Polres Balangan Kompol Sony, dikutip dari portal resmi Polres Balangan, Kamis (20/10/2022).

Nantinya, apabila ditemukan adanya aktivitas tambang ilegal, maka Polres Balangan akan melaksanakan penertiban dan penindakan hukum sebagai mana prosedur yang berlaku.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network