Selanjutnya, pelaku keluar kembali lewat genteng yang telah dibuka. Lalu masuk ke dalam gudang mengambil palu dan memukul gembok pagar dan membuka pagar. Selanjutnya mengeluarkan mobil tersebut serta meninggalkan TKP.
“Baik terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” ujarnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait