Sabana juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga agar Kota Banjarmasin tetap dalam keadaan kondusif, khususnya Kecamatan Banjarmasin Selatan yang akan menjadi wilayah digelarnya PSU pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalsel.
Berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi, PSU Pilgub Kalsel dilakukan di Kecamatan Sambung Makmur, Aluh-Aluh, Martapura, Mataraman, dan Astambul, Kabupaten Banjar, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, dan Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait